BANGKALAN, - Hari ini, dalam upaya untuk memastikan netralitas TNI dalam proses demokrasi yang transparan dan berkualitas, Komandan Kodim 0829/Bangkalan, Letkol Kav Taufik Dwinova, SE, meresmikan Posko Pengaduan khusus untuk Pemilu 2024. Peresmian ini bertujuan untuk memberikan sarana bagi masyarakat guna melaporkan dan mengadukan segala bentuk pelanggaran atau ketidaknetralan yang terkait dengan peran TNI dalam proses Pemilu.
Baca juga:
KSAD Bagikan Tips Jadi Pemimpin Sukses
|
Usai meresmikan posko pengaduan pemilu 2024, Letkol Kav Taufik Dwinova menekankan pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme TNI dalam setiap tahapan Pemilu. "Posko Pengaduan ini dibentuk sebagai wujud komitmen TNI dalam mendukung pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari segala bentuk intervensi atau pelanggaran, " ungkapnya.
Posko ini akan menerima laporan dan keluhan dari masyarakat terkait potensi pelanggaran netralitas TNI selama proses kampanye hingga pelaksanaan Pemilu. Letkol Kav Taufik Dwinova juga menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku.
Diharapkan, keberadaan Posko Pengaduan ini dapat menjadi wadah yang dapat memastikan bahwa Pemilu 2024 berjalan dengan baik, bebas dari intimidasi atau campur tangan yang tidak sesuai, serta memberikan keyakinan kepada masyarakat akan kualitas proses demokrasi di Bangkalan.
Dengan peresmian Posko Pengaduan ini, diharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan setiap potensi pelanggaran demi terciptanya Pemilu yang transparan dan demokratis.
Mari bersama-sama menjaga integritas dan kualitas Pemilu demi masa depan yang lebih baik.
(Pendim_0829)