Jelang Lebaran Polres Bangkalan Berhasil Amankan Ribuan Petasan dan 2 Kwintal Bubuk Mercon 

    Jelang Lebaran Polres Bangkalan Berhasil Amankan Ribuan Petasan dan 2 Kwintal Bubuk Mercon 

    BANGKALAN – Menjelang lebaran Idul Fitri 1445 H, Polres Bangkalan Polda Jatim menggerebek rumah warga dan mengamankan ribuan petasan yang tidak memiliki izin edar.

    Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan bahan baku petasan berupa bubuk mercon sebanyak lebih kurang 2 (dua) kwintal. 

    Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, mengungkapkan penggrebekan yang dilakukan di rumah SR (43) didapati barang bukti berupa Mercon siap edar sebanyak 2100 (dua ribu seratus) pcs.

    Selain itu juga adabahan mercon diantaranya Kertas sumbu 1 (satu) dus, Slongsong  3 (tiga) dus, Kertas bungkus slongsong 1 (satu) dos, Blerang sebanyak 1, 5 (satu setengah) karung, Sreng powder setengah karung, Arang 2 (dua) kantung kresek, dan Aluminium powder (brown) sebanyak 4 drum/25 kg.

    “Awalnya kami mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Desa Langkap ada pembuat mercon yang diduga tidak berizin, ”ujar AKBP Febri , Kamis (4/4).

    Perbuatan tersangka menurut Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., mengungkapkan bahwa memiliki, menguasai, dan menyimpan bahan peledak merupakan suatu pelanggaran pidana sebagaimana pasal 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951.

    “Menurut pengakuan tersangka, dirinya membeli bahan peledak untuk diracik dan rakit menjadi mercon kemudian diperjual belikan, ” terang AKBP Febri.

    Kapolres Bangkalan Polda Jatim juga menambahkan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan upaya Polres Bangkalan dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci Ramadhan. (*)

    bangkalan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Cholil Membagikan...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0829/Bangkalan Gelar Acara Halal Bihalal

    Berita terkait