BANGKALAN, - Seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kwanyar di Bangkalan Madura, berinisial H, mengambil langkah berani dengan melaporkan ketua PPK-nya sendiri ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Minggu (04/02/2024). Dia menduga adanya tindakan kecurangan sistematis yang dilakukan oleh ketua PPK dengan mengubah hasil perhitungan pleno rekapitulasi kecamatan.
Pelaporan tersebut terjadi setelah H dan sejumlah warga setempat mendapati perubahan yang mencapai ribuan suara yang dimasukkan ke dalam aplikasi Sirekap. Dalam laporannya, H menduga ketua PPK, Ismail, dan anggota PPK divisi teknis, Nurul Mustofa, melakukan upaya kecurangan tersebut.
H menjelaskan bahwa selama proses rapat pleno atau rekapitulasi tingkat kecamatan hingga proses memasukkan suara ke aplikasi Sirekap, terdapat sejumlah kejanggalan. Misalnya, ketua dan anggota divisi teknis tidak hadir (menghilang) selama dua hari, sehingga menimbulkan kecurigaan atas adanya manipulasi.
“Sebenarnya seandainya ini terbuka saya tidak akan melapor. Kenapa saya sampai melapor ? Saya tidak mau ada kecurangan didalam yang saya tahu itu saya diamkan. Kenapa saya bilang curang, karena ketika rapat Pleno itu hasilnya itu sekian, kenapa ketika di input di Sirekap itu tidak sama, berarti itu kan ada apa ? Trus waktu perekapannya itu, selama dua hari, dua malam itu kok ketua dan divisi teknisnya ini hilang, dalam artian di telpon, dicari ke kantor tidak ada, jadi saya kan tambah curiga, ada apa ? Setelah tadi malam, kurang lebih jam 19.09 WIB ketua itu aktif kemudian nge share hasil D Salinan yang ke sirekap itu, setelah saya buka, saya baca ternyata ada perbedaan rekap Plano yang diinput ke sirekap itu.” Jelasnya kepada sejumlah jurnalis yang hadir di kantor Bawaslu.
Menurut Husniyah, perubahan suara terjadi pada sejumlah calon legislatif, seperti suara caleg dari Partai Nasdem yang berkurang drastis menjadi hanya tujuh ratus suara, sementara suara caleg dari Partai Gerindra meningkat secara signifikan.
Merespons laporan dari H, Bawaslu Bangkalan akan segera melakukan investigasi dan kajian terhadap dugaan kecurangan yang dilaporkan. Ahmad Mustain Saleh, ketua Bawaslu Bangkalan, menyatakan bahwa laporan tersebut mengarah pada dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
Mustain (sapaan akrab ketua Bawaslu Bangkalan) juga menyoroti sebagai sebuah fenomena baru di mana seorang anggota PPK melaporkan PPK lainnya. Meskipun masih memerlukan kajian lebih lanjut, Mustain menegaskan bahwa Bawaslu akan mengambil langkah sesuai dengan aturan hukum, baik itu terkait dengan kode etik maupun pelanggaran hukum pemilu.
“Iya ini ada fenomena baru ya, ada PPK melaporkan PPK gitu ya, coba kita nanti kajian lagi, seharian kita disini (di rapat Pleno penghitungan tingkat KPU Bangkalan) sudah diterima oleh teman-teman staf, dalam waktu cepat, kita akan mencoba kaji, ya sepintas, tapi kita belum dapat kajian, lebih ke kode etik dan pidana pemilu ya, karena kalau administrasinya kan gak ada. Saling lapor antar PPK.” Jelasnya.
Baca juga:
Sebar Hoak, Pensiunan PNS Minta Maaf ke KSAD
|